
berita2.com (Taliwang, Sumbawa barat, NTB): Akhirnya masyarakat Sumbawa Barat membuktikan menutup tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berada di Batu Hijau. Ribuan masyarakat melancarkan aksinya dan menutup pintu masuk menuja kawasan tambang tersebut.
Ribuan masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Sumbawa Barat, berunjuk rasa, Senin 18 April 2011. Mereka menutup jalan menuju lokasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara di sekitar pelabuhan Benete, menyusul tuntutan pemerintah kabupaten membeli tujuh persen saham Newmont.
Akibatnya akses menuju kawasan tambang Newmont di Batu Hijau lumpuh total. "Sekarang saya berkoordinasi bersama anggota DPRD lainnya dan jg perewakilan masyarakat sekitar 25 orang naik ke dalam kawasan NNT. Juga bersama Kapolres KSB. Kami membawa tritura (tiga tuntutan rakyat) dn surat tagihan 1% produksi konsentrat NNT unut dua bulan terakhir, Januari dan Februari 2011," kata anggota DPRD Sumbawa Barat Fud Syaifuddin kepada berita2.com Senin 18 April 2011.
Sebelumnya masyarakat Sumbawa Barat sudah mengamcam akan mengambil alih kawasan tambang Newmont di Batu Hijau, jika 7% saham divestasi Newmont tidak dijual ke Kabupaten Sumbawa Barat. Pemda KSB sendiri sudah menyiapkan dana untuk keperluan tersebut. Tetapi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan tetap mengambil saham tersebut dan mengabaikan keinginan daerahSeperti diketahui Pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membeli tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara dalam rangka pelaksanaan kontrak karya tahun 1986 Pasal 24.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta, Minggu 17 April 2011, menyebutkan, pembelian tujuh persen saham ini merupakan tahap terakhir dari kewajiban divestasi saham Newmont sesuai dengan kontrak karya tahun 1986 Pasal 24.
Divestasi saham Newmont untuk periode tahun 1996 sampai dengan 2009 sebesar 24% telah dilaksanakan pada tahun 2009, yang pembeliannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing.

PT Multi Daerah Bersaing merupakan perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (BUMD milik Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa) sebesar 25% dan 75% oleh swasta.
Menurut Hadiyanto, saat ini PIP sedang melakukan finalisasi term and conditions pembelian saham dengan Newmont yang meliputi antara lain mengenai pembayaran, hak dan kewajiban para pihak, serta hal-hal lain yang merupakan teknis pelaksanaan penjualan saham.
Masuknya pemerintah sebagai salah satu pemegang saham Newmont dilandasi kepentingan negara yang lebih besar yaitu komitmen pemerintah pusat untuk membangun tata kelola dan pengawasan yang baik bagi pelaksanaan pengusahaan mineral di Indonesia.
Pada konteks itu, pemerintah merupakan pihak dalam kontrak karya sehingga pengawasan pelaksanaan kontrak karya dapat lebih efektif dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.Pemerintah juga berkomitmen bahwa kehadirannya dalam kepemilikan saham Newmont untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan nilai dan tata kelola perusahaan itu.
"Untuk menegaskan pelaksanaan pembelian saham divestasi oleh PIP yang ditetapkan Menkeu sebagai wakil pemerintah, telah disampaikan surat Menkeu kepada Presiden Direktur Newmont pada 14 April 2011," kata Hadiyanto menyebutkan.
Dengan pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont, lanjut Hadiyanto, maka kewajiban divestasi saham Newmont sesuai kontrak karya akan tuntas dilaksanakan.
Sumber : berita2.com

0 komentar:
Posting Komentar