Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Barat akan membangun gedung lembaga pemasyarakatan khusu wanita agar tidak lagi becampur dengan tahanan laki-laki di dalam satu kompleks.
"Kami akan membangun gedung Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) khusus wanita pada 2012, lokasinya di Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat," kata Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KEMKUMHAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Indro Purwoko, di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebelumnya menyediakan lahan sebagai lokasi pembangunan Lapas seluas 3,5 hektare (ha), namun ditambah lagi, sehingga secara keseluruhan luasnya mencapai 6 ha.
Lahan tersebut tidak hanya untuk pembangunan fisik gedung, tetapi juga digunakan sebagai lahan pertanian, keterampilan dan pelatihan bagi penghuni lapas.
"Kalau yang di pakae lahan untuk fisik gedung sekitar 2 ha lebih, sisanya digunakan sebagai lahan untuk memberikan berbagai keterampilan sebagai bekal bagi para narapidana setela dari lapas," katanya.
Ia mengatakan, biaya yg dibutuhkan untuk membangun lapas khusus wanita yang merupakan lapas kelas II, sekitar Rp50 miliar dan dikerjakan secara bertahap.
Pembangunan yang akan dilakukan pada tahap awal adalah pembuatan pagar keliling, setelah itu dilanjutkan dengan pembangunan gedung.
Kapasistas lapas khusu wanita tersebut, kata Indro, bisa menampung hingga 500 orang. Jika nanti lapas khusus wanita itu sudah beroperasi, maka Lapas Mataram kemungkinan akan diubah statusnya menjadi rumah tahanan (RUTAN), ujarnya.
Dengan adanya lapas khusus wanita, lanjut Indro, narapidana wanita tidak lagi menghuni satu kompleks dengan penghuni laki-laki di Lapas Mataram. Di dalam lapas tersebut juga ada standar pengamanan.
"Untuk terpidana wanita dari seluruh kabupaten/kota di NTB, akan berkumpul menjadi satu di lapas wanita yang ada di Kabupaten Lombok barat,: ujarnya.
Sumber : http://antaramataram.com
"Kami akan membangun gedung Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) khusus wanita pada 2012, lokasinya di Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat," kata Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KEMKUMHAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Indro Purwoko, di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebelumnya menyediakan lahan sebagai lokasi pembangunan Lapas seluas 3,5 hektare (ha), namun ditambah lagi, sehingga secara keseluruhan luasnya mencapai 6 ha.
Lahan tersebut tidak hanya untuk pembangunan fisik gedung, tetapi juga digunakan sebagai lahan pertanian, keterampilan dan pelatihan bagi penghuni lapas.
"Kalau yang di pakae lahan untuk fisik gedung sekitar 2 ha lebih, sisanya digunakan sebagai lahan untuk memberikan berbagai keterampilan sebagai bekal bagi para narapidana setela dari lapas," katanya.
Ia mengatakan, biaya yg dibutuhkan untuk membangun lapas khusus wanita yang merupakan lapas kelas II, sekitar Rp50 miliar dan dikerjakan secara bertahap.
Pembangunan yang akan dilakukan pada tahap awal adalah pembuatan pagar keliling, setelah itu dilanjutkan dengan pembangunan gedung.
Kapasistas lapas khusu wanita tersebut, kata Indro, bisa menampung hingga 500 orang. Jika nanti lapas khusus wanita itu sudah beroperasi, maka Lapas Mataram kemungkinan akan diubah statusnya menjadi rumah tahanan (RUTAN), ujarnya.
Dengan adanya lapas khusus wanita, lanjut Indro, narapidana wanita tidak lagi menghuni satu kompleks dengan penghuni laki-laki di Lapas Mataram. Di dalam lapas tersebut juga ada standar pengamanan.
"Untuk terpidana wanita dari seluruh kabupaten/kota di NTB, akan berkumpul menjadi satu di lapas wanita yang ada di Kabupaten Lombok barat,: ujarnya.
Sumber : http://antaramataram.com
0 komentar:
Posting Komentar