Ratusan warga Kecamatan lambu dan Sape, kabupaten Bima, NTB masih menduduki dan memblokir pelabuhan penyeberangan Sape menuju Labuhan Bajo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi blokir memasuki hari ketiga yang menyebabkan aktivitas di pelabuhan lumpuh total.
Aksi pemblokiran ini dilakukan karena warga kesal terhadap pemerintah Kabupaten khususnya Bupati Bima Ferry Zulkarnain, karena tuntutan mereka untuk menyuruh mencabut Izin Operasional Perusahaan Tambang di dua Kecamatan itu tak di gubris. Akhirnya kemarahan warga yang menamakan diri Front Rakyat Anti Tambang Kecamatan Sape dan Lambu memuncak pada sejak hari senin (19/12/2011), dengan cara memblokade Pelabuhan.
Massa berjanji akan terus bertahan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Adapun tuntutan tersebut adalah :
- Mendesak Bupati Bima untuk mencabut SK 188, yang memberi Izin PT. Sumber Mineral Nusantara (PT.SMN) yang mengelola Tambang Emas di dua Kecamatan tersebut.
- Mendesak Kapolda NTB dan Kapolres Bima untuk segera membebaskan Ade Supriyadi, kata ketua umum Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra.
Seorang saksi mata mengatakan, ratusan massa bergerombol di depan pintu masuk pelabuhan. Massa tidak mengizinkan/membolehkan kendaraan keluar masuk area pelabuhan. Massa juga tidak mengizinkan kapal penyeberangan yang baru sandar dari Labuhan Bajo, NTT untuk bongkar muat, akibatnya kendaraan dan penumpang tertahan di dalam kapal penyeberangan.
Pada malam hari, massa yang menduduki dan memblokade pelabuhan masing-masing melengkapi diri dengan senjata tajam.
Blokade yang di lakukan oleh massa menyebabkan antrian kendaraan yang hendak menyeberang dari NTB ke NTT, kini mengantri hingga ke terminal Sape yang berjarak 3km dari pelabuhan.
Hasanuddin, salah satu perwakilan Front Rakyat Anti Tambang mangatakan, mereka tetap menuntut izin operasional PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) yang mengelola tambang emas di dua Kecamatan itu dicabut oleh Bupati Bima, jika tidak maka massa akan meneruskan memblokade pelabuhan Sape.
Massa mengkhawatirkan mata air yang menjadi sumber kehidupan warga di dua Kecamatan tercemar, akibat aktivitas penambangan oleh PT SMN.
Editor : onco gamank'z
0 komentar:
Posting Komentar