Warung Internet

Home » » " Aneh... Kemnag Kabupaten Bima Dipimpin Tersangka"

" Aneh... Kemnag Kabupaten Bima Dipimpin Tersangka"

Selasa, 27 Maret 2012 | 0 komentar

Kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru senilai ratusan juta rupiah kini membelit Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima Provinsi NTB. Kasus ini terkuak pertengahan tahun lalu dan kini masih diproses. Nilai itu dikutip pihak kepolisian setempat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Penyidik Polres Bima Kota menetapkan bendahara, Abdul Muis, sebagai tersangka setelah melalui serangkain pemeriksaan dan keterangan para saksi. Rupanya, setelah pengembangan penyidikan dau pejabat lainnya terseret " arus air keruh " ini, yakni kepala kantor Kemnag Kabupaten Bima, H. Yamin, dan pejabat setingkat Kepala Seksi, Yusuf. Mengiringi penetapan itu, sejumlah reaksi pun bermunculan. Akademisi meminta pengusutan tuntas, karena dinilai menciderai lembaga keagamaan dan merampas hak guru. Mahasiswa dari kampus berbasis keagamaan dan elemen lainnya mendesak segera diadili dan meminta Yaman Cs segera dicopot dari jabatannya karena soal ketidakpantasan.

Kasus ini semakin menyita perhatian dan mengusik kenyamanan publik. Semangat yang bisa dicermati dari desakan itu adalah keinginan agar lembaga Kemnag dijaga kredibilitas, citra, dan marwah-nya. Itu semua sesuai semangat tema Hari Amal Bakti kemnag pada awal 2012. Satu di antara caranya adalah secepatnya "membersikan" anasir-anasir yang diduga jahat yang beredar di dalamnya. Sebelumnya, serangkaian pembinaan dilakukan oleh Kakanwil Kemnag NTB bahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnag RI, Mundzier Suparta, mengarahkan jajaran kemnag Bima-Dompu pada acara yang dihelat di halaman kantor kemnag kabupaten Bima. Pemilihan areal kemnag yang sedang dibelit kasus dugaan korupsi dan urgensi kehadiran Irjen sempat menimbulkan sejumlah spekulasi.

Memang proses hukumlah yang menentukan kejelasan status seseorang , sehingga sabar menunggu proses adalah jawabanya. Namun, merupakan langkah nyaman jika mereka yang sudah dibandrol kata "Tersangka" dibebas tugaskan untuk sementara waktu sambil menunggu putusan akhir. Sambil menunggu aparat hukum atau para tersangka membuktikannya. Lembaga "sesuci" Kemnag masih dipimpin pejabat berpredikat tersangka, memang tidak enak kedengarannya setidaknyya untuk ukuran daerah Bima. masalahnya, berhubungan dengan suasana psikologis masyarakat, interaksi para penjabat di lingkungan internal Kemnag, dan keberhasilan program secara keseluruhan.

Editor : Onco gamankz
Sumber : birokrasi.kompasiana.com



Photobucket
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. Ƙɑɓɑr eN Te Be - All Rights Reserved
Template Modify by Onco Gamankz
Proudly powered by Blogger