Warung Internet

Home » » Pemeran Video ‘M’ Resmi Menikah

Pemeran Video ‘M’ Resmi Menikah

Sabtu, 02 Maret 2013 | 0 komentar

Kota Bima, Pemerain video ‘M’ (mesum) yang menggemparkan Kota Bima beberapa hari terakhir, akhirnya resmi melangsungkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (28/2) pukul 15.02.

Pernikahan, MR (22) oknum anggota Polres Bima dan Rr (21) berlangsung sederhana, selain hadir keluarga dari pasangan wanita, juga dihadiri perwakilan Polres Bima danLurah Jatibaru.


Oknum polisi yang diduga masih berdinas aktif di Satuan PAM Office Polres Bima berpangkat Bripda, sementara pemeran wanita merupakan salah satu atlet pencak silat pernah mengharumkan nama Kota Bima ditingkat Provinsi NTB.

Lurah Jatibaru, Tasrif Ibrahim yang dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (1/2) membenarkan pemeran video telah melanggsungkan pernikahan, bahkan langsung menjadi wali adalah orang tua dari pengantin perempuan. Acara akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan Asakota dihadiri pihak keluarga perempuan, dari pihak laki-laki dihadiri perwakilan Polres Bima. Saya sendiri juga hadir saat itu,” ujar Tasrif.

Sebelumnya acara akad nikah dilangsungkan di KUA Asakota, diakui Tasrif, sebelumnya sudah dilaksanakan nikah dinas secara kepolisian pada dua pasangan. Diakui juga salah satu saksi dalam acara pernikahan adalah dirinya.

Kepastian pernikahan pasangan tersebut juga diakui Kepala KUA Asakota, Azhar, SH yang dikonfirmasi terpisah. ”Pernikahan dilaksanakan di kantor KUA Kamis kemarin dihadiri atasan dari mempelai pria dan keluarga dari mempelai perempuan,” aku Azhar.

Ditanyakan mengenai syarat administrasi, menurut Azhar seluruh syarat administrasi telah dipenuhi kedua mempelai termasuk dari mempelai laki-laki yaitu surat ijin dari atasannya saat ini berdinas. Mengenai syarat administrasi tidak ada yang berbeda dengan masyarakat biasa dengan polisi hanya yang berbeda adalah surat ijin atasasaja.

Mengenai keterlibatan pasangan yang dinikahkan dalam adegan video M, Azhar mengaku tidak tahu masalah tersebut, dirinya selaku pejabat KUA bertugas mencatat dan menikahkan warga negara sesuai yang diatur perundang-undangan. Saya tidak tahu dan saya tidak perlu tahu untuk urusan yang itu,” tukasnya.

Mengenai yang menikahkan diakui Azhar, penghulu bernama Lalu Ibnu Kaldum pada jam 15.02 bertempat di KUA, mengenai selebihnya siapa saja yang hadir, Azhar menyerankan mempertayakan kepada petugas pencatat nikah karena dirinya saat acara tersebut tidak ada di tempat karena menghadiri acara nikah lain di Kelurahan Jatibaru.

Sumber : suaramandiri.net
Editor : onco


Photobucket
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. Ƙɑɓɑr eN Te Be - All Rights Reserved
Template Modify by Onco Gamankz
Proudly powered by Blogger